Rabu, 08 Februari 2012

Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu dan menyeluruh. Dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar warga negara, diperlukan langkah¬langkah strategis dan komprehensif.
Penanggulangan kemiskinan yang komprehensif memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha (sektor swata) dan masyarakat merupakan pihak-pihak yang memiliki tanggungjawab sama terhadap penanggulangan kemiskinan. Pemerintah telah melaksanakan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga negara secara layak, meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat miskin, penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat serta melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dalam upaya mencapai masyarakat Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan.
Namun keseluruhan upaya tersebut belum maksimal jika tanpa dukungan dari para pemangku kepentingan lainnya. Untuk menunjang penanggulangan kemiskinan yang komprehensif dan mewujudkan percepatan penanggulangan kemiskinan dirumuskan empat startegi utama. Strategi-strategi penanggulangan kemiskinan tersebut diantaranya:
1. Memperbaiki program perlindungan sosial;
2. Meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar;
3. Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin; serta
4. Menciptakan pembangunan yang inklusif.
Strategi 1: Memperbaiki Program Perlindungan Sosial

Prinsip pertama adalah memperbaiki dan mengembangkan sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan. Sistem perlindungan sosial dimaksudkan untuk membantu individu dan masyarakat menghadapi goncangan-goncangan (shocks) dalam hidup, seperti jatuh sakit, kematian anggota keluarga, kehilangan pekerjaan, ditimpa bencana atau bencana alam, dan sebagainya. Sistem perlindungan sosial yang efektif akan mengantisipasi agar seseorang atau masyarakat yang mengalami goncangan tidak sampai jatuh miskin.
Penerapan strategi ini antara lain didasari satu fakta besarnya jumlah masyarakat yang rentan jatuh dalam kemiskinan di Indonesia. Di samping menghadapi masalah tingginya potensi kerawanan sosial, Indonesia juga dihadapkan pada fenomena terjadinya populasi penduduk tua (population ageing) pada struktur demografinya. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan beban ekonomi terhadap generasi muda untuk menanggung mereka atau tingginya rasio ketergantungan.
Tingginya tingkat kerentanan juga menyebabkan tingginya kemungkinan untuk masuk atau keluar dari kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menanggulangi semakin besarnya kemungkinan orang jatuh miskin, perlu dilaksanakan suatu program bantuan sosial untuk melindungi mereka yang tidak miskin agar tidak menjadi miskin dan mereka yang sudah miskin agar tidak menjadi lebih miskin.
Strategi 2: Meningkatkan Akses Terhadap Pelayanan Dasar

Prinsip kedua dalam penanggulangan kemiskinan adalah memperbaiki akses kelompok masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar. Akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, serta pangan dan gizi akan membantu mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh kelompok masyarakat miskin. Disisi lain peningkatan akses terhadap pelayanan dasar mendorong peningkatan investasi modal manusia (human capital).
Salah satu bentuk peningkatan akses pelayanan dasar penduduk miskin terpenting adalah peningkatan akses pendidikan. Pendidikan harus diutamakan mengingat dalam jangka panjang ia merupakan cara yang efektif bagi penduduk miskin untuk keluar dari kemiskinan. Sebaliknya, kesenjangan pelayanan pendidikan antara penduduk miskin dan tidak miskin akan melestarikan kemiskinan melalui pewarisan kemiskinan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Anak-anak dari keluarga miskin yang tidak dapat mencapai tingkat pendidikan yang mencukupi sangat besar kemungkinannya untuk tetap miskin sepanjang hidupnya.
Selain pendidikan, perbaikan akses yang juga harus diperhatikan adalah akses terhadap pelayanan kesehatan. Status kesehatan yang lebih baik, akan dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja dan berusaha bagi penduduk miskin. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi dan keluar dari kemiskinan. Selain itu, peningkatan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak menjadi poin utama untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Konsumsi air minum yang tidak layak dan buruknya sanitasi perumahan meningkatkan kerentanan individu dan kelompok masyarakat terhadap penyakit.
Strategi 3: Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Miskin

Prinsip ketiga adalah upaya memberdayakan penduduk miskin menjadi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan penanggulangan kemiskinan. Dalam upaya penanggulangan kemiskinan sangat penting untuk tidak memperlakukan penduduk miskin semata-mata sebagai obyek pembangunan. Upaya untuk memberdayakan penduduk miskin perlu dilakukan agar penduduk miskin dapat berupaya keluar dari kemiskinan dan tidak jatuh kembali ke dalam kemiskinan.
Pentingnya pelaksana strategi dengan prinsip ini menimbang kemiskinan juga disebabkan oleh ketidakadilan dan struktur ekonomi yang tidak berpihak kepada kaum miskin. Hal ini menyebabkan output pertumbuhan tidak terdistribusi secara merata pada semua kelompok masyarakat. Kelompok masyarakat miskin, yang secara politik, sosial, dan ekonomi tidak berdaya, tidsk dapat menikmati hasil pembangunan tersebut secara proporsional. Proses pembangunan justru membuat mereka mengalami marjinalisasi, baik secara fisik maupun sosial.
Konsep pembangunan yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan umumnya melalui mekanisme atas-bawah (top-down). Kelemahan dari mekanisme ini adalah tanpa penyertaan partisipasi masyarakat. Semua inisiatif program penanggulangan kemiskinan berasal dari pemerintah (pusat), demikian pula dengan penanganannya. Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis implementasi program selalu dibuat seragam tanpa memperhatikan karakteristik kelompok masyarakat miskin di masing-masing daerah. Akibatnya, program yang diberikan sering tidak mempunyai korelasi dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat miskin setempat. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, upaya secara menyeluruh disertai dengan pemberdayaan masyarakat miskin menjadi salah satu prinsip utama dalam strategi penanggulangan kemiskinan.
Strategi 4: Pembangunan Inklusif

Prinsip keempat adalah Pembangunan yang inklusif yang diartikan sebagai pembangunan yang mengikutsertakan dan sekaligus memberi manfaat kepada seluruh masyarakat. Partisipasi menjadi kata kunci dari seluruh pelaksanaan pembangunan. Fakta di berbagai negara menunjukkan bahwa kemiskinan hanya dapat berkurang dalam suatu perekonomian yang tumbuh secara dinamis. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang stagnan hampir bisa dipastikan berujung pada peningkatan angka kemiskinan. Pertumbuhan harus mampu menciptakan lapangan kerja produktif dalam jumlah besar. Selanjutnya, diharapkan terdapat multiplier effect pada peningkatan pendapatan mayoritas penduduk, peningkatan taraf hidup, dan pengurangan angka kemiskinan.
Untuk mencapai kondisi sebagaimana dikemukakan diatas, perlu diciptakan iklim usaha yang kondusif di dalam negeri. Stabilitas ekonomi makro merupakan prasyarat penting untuk dapat mengembangkan dunia usaha. Selain itu juga diperlukan kejelasan dan kepastian berbagai kebijakan dan peraturan. Begitu juga, ia membutuhkan kemudahan berbagai hal seperti ijin berusaha, perpajakan dan perlindungan kepemilikan. Selanjutnya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus didorong untuk terus menciptakan nilai tambah, termasuk melalui pasar ekspor. Pertumbuhan yang berkualitas juga mengharuskan adanya prioritas lebih pada sektor perdesaan dan pertanian. Daerah perdesaan dan sektor pertanian juga merupakan tempat di mana penduduk miskin terkonsentrasi. Dengan demikian, pengembangan perekonomian perdesaan dan sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar dan pengurangan kemiskinan secara signifikan.
Pembangunan yang inklusif juga penting dipahami dalam konteks kewilayahan. Setiap daerah di Indonesia dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dengan sumber daya dan komoditi unggulan yang berbeda. Perekonomian daerah ini yang kemudian akan membentuk karakteristik perekonomian nasional. Pengembangan ekonomi lokal menjadi penting untuk memperkuat ekonomi domestik.
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD)

Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang memuat 4 pokok strategi diatas selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD). Pada dasarnya, penyusunan SPKD tetap mengacu pada strategi diatas dengan melakukan penyesuaian dengan kondisi daerah.
Ditingkat Provinsi, pengoordinasian penyusunan SPKD Provinsi sebagai dasar penyusunan RPJMD Provinsi di bidang penanggulangan kemiskinan. Demikian pula di tingkat Kabupaten dan Kota, pengoordinasian penyusunan SPKD Kabupaten dan Kota sebagai dasar penyusunan RPJMD Kabupaten dan Kota di bidang penanggulangan kemiskinan.
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) adalah dokumen strategi penanggulangan kemiskinan daerah yang selanjutnya digunakan sebagai rancangan kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan dalam proses penyusunan RPJMD. Dalam perencanaan dan implementasinya, SPKD terintegrasi dalam RPJMD sehingga dalam mekanisme penentuan besaran target angka kemiskinan SPKD dan RPJMD memiliki besaran target yang sama.
Analisis kondisi kemiskinan berikut dimensi-dimensinya perlu dilakukan untuk menunjang perumusan SPKD di masing-masing daerah. Langkah tersebut diperlukan untuk menunjang berbagai hal menyangkut kemiskinan yang belum tercakup dalam RPJMD masing-masing daerah. Analisis tersebut juga perlu dilakukan untuk menunajng fungsi TKPK Daerah dalam mendorong proses perencanaan dan penganggaran sehingga menghasilkan anggaran yang efektif untuk penanggulangan kemiskinan.
Prinsip Penyusunan SPKD

Beberapa hal yang perlu dirumuskan dan di integrasikan dalam SPKD masing-masing daerah diantaranya:
1. Empat strategi percepatan penanggulangan kemiskinan;
2. Target-target peningkatan kesejahteraan yang dirumuskan dalam RPJMD masing-masing daerah;
3. Analisis kondisi dimensi-dimensi kemiskinan. Analisis ini digunakan untuk menentukan prioritas perencanaan program penanggulangan kemiskinan di tingkat daerah;
4. Analisis penganggaran program penanggulangan kemiskinan. Analisis ini diperlukan untuk mendukung rencanaan prioritas penanggulangan kemiskinan dan menghasilkan anggaran yang efektif untuk penanggulangan kemiskinan.
5. Analisis dan mekanisme pengendalian program penanggulangan kemiskinan. Analisis dan mekanisme ini diperlukan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung pencapaian penanggulangan kemiskinan sesuai dengan target yang ditentukan.
Dalam upaya pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan pemerintah menganggap perlu dilakukan penguatan kelembagaan di tingkat nasional yang menangani penanggulangan kemiskinan, untuk melakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku dalam penyiapan perumusan dan penyelenggaraan kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Kebijakan Pokok Penanggulangan Kemiskinan

Berdasarkan Peraturan Presiden no. 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, telah dibentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Nasional (TNP2K). Tim Nasional ini merupakan wadah koordinasi di tingkat nasional yang akan melakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku untuk memastikan agar pelaksanaan dan pengendalian program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh berbagai kementerian/lembaga dapat terlaksana sesuai rencana. Untuk itu TNP2K menetapkan kebijakan pokok berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan meliputi :
1. Kebijakan dalam hal penetapan sasaran (targeting) dengan menggunakan metode dan daftar rumah tangga sasaran yang sama untuk semua program bantuan sosial;
2. Kebijakan berkaitan dengan rancangan program agar tidak terjadi duplikasi pemberian bantuan;
3. Kebijakan berkaitan dengan pengendalian pelaksanaan program agar efisien dan efektif;
4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi agar dampak dari program penanggulangan kemiskinan dapat cepat diketahui dan ditindaklanjuti.

0 komentar: