Pengembangan Potensi Kesejahteraan Sosial
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kesadaran, kemampuan, tanggung jawab dan peran aktif masyarakat dalam menangani permasalahan sosial di lingkungannya dan memperbaiki kualitas hidup serta kesejahteraan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
2 Program Peningkatan Kualitas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan Sosial
Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme pelayanan sosial melalui pengembangan alternatif-alternatif intervensi di bidang kesejahteraan sosial, peningkatan kemampuan dan kompetensi pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial masyarakat serta penetapan standarisasi dan legislasi pelayanan sosial.
3 Program Pengembangan Keserasian Kebijakan Publik dalam Penanganan Masalah-Masalah Sosial
Program ini bertujuan untuk mewujudkan keserasian kebijakan publik dalam penanganan masalah-masalah sosial ke arah terwujudnya ketahanan sosial masyarakat dan terlindunginya masyarakat dari dampak penyelenggaraan pembangunan dan perubahan sosial yang cepat melalui wadah jaringan kerja.
4 Program Pengembangan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial
Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis data dan informasi yang diperlukan untuk bahan penentuan kebijakan masalah-masalah sosial, membangun sistem informasi yang diperlukan sebagai alat peringatan dini dan meningkatkan fungsi dan koordinasi jaringan informasi kelengkapan dalam upaya pembentukan keterpaduan pengendalian masalah-masalah sosial.
Pengembangan Potensi Kesejahteraan Sosial
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kesadaran, kemampuan, tanggung jawab dan peran aktif masyarakat dalam menangani permasalahan sosial di lingkungannya dan memperbaiki kualitas hidup serta kesejahteraan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
2 Program Peningkatan Kualitas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan Sosial
Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme pelayanan sosial melalui pengembangan alternatif-alternatif intervensi di bidang kesejahteraan sosial, peningkatan kemampuan dan kompetensi pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial masyarakat serta penetapan standarisasi dan legislasi pelayanan sosial.
3 Program Pengembangan Keserasian Kebijakan Publik dalam Penanganan Masalah-Masalah Sosial
Program ini bertujuan untuk mewujudkan keserasian kebijakan publik dalam penanganan masalah-masalah sosial ke arah terwujudnya ketahanan sosial masyarakat dan terlindunginya masyarakat dari dampak penyelenggaraan pembangunan dan perubahan sosial yang cepat melalui wadah jaringan kerja.
4 Program Pengembangan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial
Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis data dan informasi yang diperlukan untuk bahan penentuan kebijakan masalah-masalah sosial, membangun sistem informasi yang diperlukan sebagai alat peringatan dini dan meningkatkan fungsi dan koordinasi jaringan informasi kelengkapan dalam upaya pembentukan keterpaduan pengendalian masalah-masalah sosial.
Selasa, 13 April 2010
Home » PROGRAM KERJA » PROGRAM KERJA DI KESSOS
PROGRAM KERJA DI KESSOS
Diposting oleh
TKSK PONOROGO
jam
21.15
Label: BERITA, KESEJAHTERAAN SOSIAL, PROGRAM KERJA
-
Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya luhur, memiliki ikatan kekeluargaan yang mencerminkan nilai-nilai keagamaan dan budaya yang m...
-
Pengembangan Masyarakat (PM) adalah proses membantu orang-orang biasa agar dapat memperbaiki masyarakatnya melalui tindakan-tindakan kolekti...
-
Menimbang:a. bahwa komunitas adat terpencil yang selama ini dikenal dengan sebutan masyarakat terasing perlu dibina kesejahteraan sosialnya ...
-
ABSTRAK Kondisi Keluarga Fakir Miskin merupakan penelitian kasus di 17 propinsi yang bertujuan untuk mengetahui karakteristik potensi keluar...
-
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) mempunyai posisi strategis sebagai mitra Pemerintah dalam pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial di tingkat ...
-
Dalam upaya melakukan targetting terhadap data kemiskinan, perlu dilakukan pemetaan terhadap data-data kemiskinan di seluruh Indonesia...
-
Kebanyakan penduduk lansia mengalami kesulitan ekonomi dan pada umumnya mereka masih bekerja sebagai buruh tani, pekerja sektor informal, pe...
-
Suatu telaahan tentang tema Hari Nasional Penyandang Cacat tahun 2009. Dua belas tahun setelah Rakyat Indonesia mengundangkan UU No.4 Tahun ...
-
Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat pasal 19 mengatakan, bahwa "Bantuan sosial diarahkan untuk membantu penyan...
-
Angka kemiskinan yang ada di Indinesia dari tahun ketahun sepertinya belum pernah berkurang begitu banyak. Malah belakagan ini angka tersebu...
6 komentar:
Brkunjung sob, info menarik niy,.;-)
trims bos
wah mas tugas berat ni buat TKSK dalam menjalankan Program. moga berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan.. salam kenal kembali
hebat bos... salute
yen pas mulih ponorogo dolan ah
template dr mana tu hehe
Posting Komentar