Pengembangan Potensi Kesejahteraan Sosial
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kesadaran, kemampuan, tanggung jawab dan peran aktif masyarakat dalam menangani permasalahan sosial di lingkungannya dan memperbaiki kualitas hidup serta kesejahteraan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
2 Program Peningkatan Kualitas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan Sosial
Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme pelayanan sosial melalui pengembangan alternatif-alternatif intervensi di bidang kesejahteraan sosial, peningkatan kemampuan dan kompetensi pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial masyarakat serta penetapan standarisasi dan legislasi pelayanan sosial.
3 Program Pengembangan Keserasian Kebijakan Publik dalam Penanganan Masalah-Masalah Sosial
Program ini bertujuan untuk mewujudkan keserasian kebijakan publik dalam penanganan masalah-masalah sosial ke arah terwujudnya ketahanan sosial masyarakat dan terlindunginya masyarakat dari dampak penyelenggaraan pembangunan dan perubahan sosial yang cepat melalui wadah jaringan kerja.
4 Program Pengembangan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial
Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis data dan informasi yang diperlukan untuk bahan penentuan kebijakan masalah-masalah sosial, membangun sistem informasi yang diperlukan sebagai alat peringatan dini dan meningkatkan fungsi dan koordinasi jaringan informasi kelengkapan dalam upaya pembentukan keterpaduan pengendalian masalah-masalah sosial.
Pengembangan Potensi Kesejahteraan Sosial
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kesadaran, kemampuan, tanggung jawab dan peran aktif masyarakat dalam menangani permasalahan sosial di lingkungannya dan memperbaiki kualitas hidup serta kesejahteraan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
2 Program Peningkatan Kualitas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan Sosial
Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme pelayanan sosial melalui pengembangan alternatif-alternatif intervensi di bidang kesejahteraan sosial, peningkatan kemampuan dan kompetensi pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial masyarakat serta penetapan standarisasi dan legislasi pelayanan sosial.
3 Program Pengembangan Keserasian Kebijakan Publik dalam Penanganan Masalah-Masalah Sosial
Program ini bertujuan untuk mewujudkan keserasian kebijakan publik dalam penanganan masalah-masalah sosial ke arah terwujudnya ketahanan sosial masyarakat dan terlindunginya masyarakat dari dampak penyelenggaraan pembangunan dan perubahan sosial yang cepat melalui wadah jaringan kerja.
4 Program Pengembangan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial
Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis data dan informasi yang diperlukan untuk bahan penentuan kebijakan masalah-masalah sosial, membangun sistem informasi yang diperlukan sebagai alat peringatan dini dan meningkatkan fungsi dan koordinasi jaringan informasi kelengkapan dalam upaya pembentukan keterpaduan pengendalian masalah-masalah sosial.
Selasa, 13 April 2010
Home » PROGRAM KERJA » PROGRAM KERJA DI KESSOS
PROGRAM KERJA DI KESSOS
Diposting oleh
TKSK PONOROGO
jam
21.15
Label: BERITA, KESEJAHTERAAN SOSIAL, PROGRAM KERJA
-
Pengembangan Masyarakat (PM) adalah proses membantu orang-orang biasa agar dapat memperbaiki masyarakatnya melalui tindakan-tindakan kolekti...
-
I. PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah Fenomena merebaknya anak jalanan di Indonesia merupakan persoalan sosial yang komplek. Hidup menja...
-
Orang Muslim beriman kepada urgensi niat bagi seluruh amal perbuatan agamanya dan dunianya. Sebab, seluruh amal perbuatan menjadi terhormat ...
-
Bagi orang tua anak adalah tabungan hari tua dan tabungan tuk akhirat.Oleh sebab itu Pendidikan bagi anak sejak dini adalah sangat penting u...
-
ktivitas doa merupakan bagian dari manajemen diri. Mengatur pribadi dengan tuntunan Ilahi, yakni dengan melakukan ikhtiar, baik vertikal ma...
-
Salah satu penyandang masalah kesejahteran sosial (PMKS) yang memerlukan perhatian khusus oleh negara yaitu Komunitas Adat Terpencil (KAT), ...
-
Lanjut Usia adalah seseorang baik wanita maupun laki-laki yang telah berusia 60 tahun ke atas.Lanjut Usia secara fisik dapat dibedakan atas ...
-
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) mempunyai posisi strategis sebagai mitra Pemerintah dalam pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial di tingkat ...
-
I. PENDAHULUAN Migrasi penduduk desa ke wilayah perkotaan menunjukkan gejala peningkatan yang sulit dibendung, hal ini membawa konsekue...
-
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2009 TENTANG KESEJAHTERAAN SOSIAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONE...
6 komentar:
Brkunjung sob, info menarik niy,.;-)
trims bos
wah mas tugas berat ni buat TKSK dalam menjalankan Program. moga berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan.. salam kenal kembali
hebat bos... salute
yen pas mulih ponorogo dolan ah
template dr mana tu hehe
Posting Komentar