TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) bentukan dari kementrian sosial pada tahun 2009 yang lalu telah nampak hasilnya dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS), khususnya di kabupaten Ponorogo, walaupun dari semua kiprah dan sepakterjangnya tidak semua dipublikasikan di media cetak maupun elektronik, namun dapat dirasakan betul manfaat dan keberadaannya, TKSK sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjembatani PMKS dengan Pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan yang peduli dengan para Penyandang Permasalahan sosial (PMKS) dan Potensi sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Tanpa pandang strata sosial, warna kulit, suku, agama, politik, TKSK terus bergerak dalam upaya Penaggulangan Permasalahan sosial,bahu membahu dengan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemerintah, maupun Orsos-Orsos yang peduli terhadap Penyandang Permasalahan Sosial.
Kiprah TKSK di Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, SUNARSH, S.PdI terus bergerak dalam Upaya Penanganan PMKS, khususnya Penyandang cacat Mental/Idiot.bahu membahu dengan pemerintah, para relawan terus berupaya membantu PMKS dan keluarga dalam penanganan PMKS di jambon,
Kiprah TKSK Kecamatan Jenangan, INDRAS SAPTORINI, SP dan TKSK Kecamatan Ngebel, TAJIB pun bahu membahu dengan Pemerintah dalam upaya penanggulangan PMKS, khususnya penyandang cacat mental/Psikotik,
TKSK terus berupaya dalam membantu masyarakat, pemerintah dalam upaya penangaanan PMKS khususnya di Kab. Ponorogo tanpa pamrih, tanpa muatan Politik, tanpa melihata asal-usul, suku, ras ,agama,dan strata sosial,
Hendaknya dari sini semua pihak membantu dan berkoordinasi, bahu membahu bersama menangani PMKS, tanpa di suguhi berbagai macam trik-trik kepentingan, trik-trik cari muka, dan trik trik cari kucuran duik untuk kepentingan pribadi, semoga semua pihak bersatu melihat mereka adalah manusia dan mereka harus ditempatkan sebagai manusia, bukan sebagai tempat landasan/sandal jepit untuk mencari cari sesuatu untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok
Sabtu, 19 Mei 2012
KIPRAH TKSK PONOROGO
Diposting oleh
TKSK PONOROGO
jam
10.12
-
Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat pasal 19 mengatakan, bahwa "Bantuan sosial diarahkan untuk membantu penyan...
-
Banyak cara dilakukan untuk menjadi sehat. Khusus lansia, mereka harus pandai memilih aktivitas yang tepat untuk mengisi hari-harinya. Apabi...
-
Masalah keterlantaran yang dialami oleh bayi dan anak – anak semakin meningkat. Keterlambatan terjadi karena kelalaian dan atau ketidakmampu...
-
Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Masyarakat (PMKS) di tingkat kecamatan, Jatim saat ini telah memiliki relawan khusus yang...
-
I. PENDAHULUAN Keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang memberikan pengaruh sangat besar bagi tumbuh kembangnya remaja. Dengan ka...
-
Hidup itu adalah perjuangan tuk mendapatkan kehidupan yang baik dalam arti bermanfaat bagi dirinya dan bagi umat manusia tanpa memandang de...
-
Satu persatu pintu globalisasi telah mulai terbuka diawali dengan AFTA 2003, disusul APEC 2010 hingga WTO 2020. Era globalisasi telah dimula...
-
ktivitas doa merupakan bagian dari manajemen diri. Mengatur pribadi dengan tuntunan Ilahi, yakni dengan melakukan ikhtiar, baik vertikal ma...
-
Kemiskinan telah menjadi fenomena sosial yang menuntut perhatian serius dari semua pihak, baik pemerinta...
-
Hari ini sebelum engkau berpikir untuk mengucapkan kata-kata kasar - Ingatlah akan seseorang yang tidak bisa berbicara. Sebelum engkau menge...


0 komentar:
Posting Komentar