ABSTRAK
Kondisi Keluarga Fakir Miskin merupakan penelitian kasus di 17 propinsi yang bertujuan untuk mengetahui karakteristik potensi keluarga fakir miskin. Dari hasil analisis deskriptif yang digunakan dalam penelitian ini terungkap, keluarga fakir miskin mempunyai kemampuan untuk survive dalam berbagai kondisi. Mereka mempunyai strategi yang handal dalam menanggapi goncangan. Walaupun di satu sisi strategi yang dibangun dapat berdampak pada keterlantaran anak.
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang.
Kemiskinan sebagai suatu fenomena sosial tidak hanya dialami oleh negara negara yang sedang berkembang tetapi juga terjadi di negara yang sudah mempunyai kemapanan di bidang ekonomi. Fenomena ini pada dasarnya telah menjadi perhatian, isu, dan gerakan global yang bersifat kemanusiaan (humanity). Hal ini tercermin dari konferensi tingkat tinggi dunia yang berhasil menggelar Deklarasi dan Program Aksi untuk Pembangunan Sosial (World Summit in Social Development) di Compenhagen pada tahun 1995. Salah satu fenomena sosial yang dipandang perlu penanganan segera dan menjadi agenda Tingkat Tinggi Dunia tersebut adalah kemiskinan, pengangguran, dan pengucilan sosial yang ada di setiap negara. Secara konstitusional, permasalahan dimaksud telah dijadikan perhatian utama bangsa Indonesia sejak tersusunnya Undang-Undang Dasar 1945.
Manifestasi dari komitmen Indonesia dimaksud terlihat dari beberapa lembaga pemerintah maupun swasta yang mempunyai konsentrasi dalam penanganan kemiskinan. Berbagai model penanganan kemiskinan yang telah dijalankan cukup banyak, misalnya Program Kesejahteraan Sosial Kelompok Usaha Bersama Keluarga Muda Mandiri (Prokesos KUBE KMM), Tabungan Kesejahteraan Rakyat (Takesra), Kredit Usaha Kesejahteraan Rakyat (Kukesra), Kredit Usaha Kecil Menengah, Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net Program) dan lain-lain.
Pada dekade 1976-1996, persentase penduduk miskin di Indonesia pernah mengalami penurunan yaitu dari 40,1% menjadi 11,3%, namun pada periode 1996-1998 angka ini menjadi 24,29% atau 49,5 juta jiwa. Bahkan International Labour Organization (ILO) memperkirakan jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 129,6 juta atau sekitar 66,3% (BPS, 1999). Pada tahun 2002, persentase kemiskinan telah mengalami penurunan, namun secara absolut jumlah mereka masih tergolong tinggi, yaitu 43% atau sekitar 15,6 juta (BPS dan Depsos 2002). Diantara angka tersebut, diduga jumlah fakir miskin relatif banyak. Tanpa mengurangi arti pentingnya pembangunan yang sudah dilakukan, angka kemiskinan tersebut mengindikasikan konsep model yang dibangun belum mampu membentuk sosial ekonomi masyarakat yang tangguh.
Beberapa koreksi dari para ahli menunjuk, bahwa salah satu permasalahan yang mendasar adalah orientasi pembangunan ekonomi yang kurang berpihak pada golongan berpenghasilan rendah ekonomi (grass root). Kondisi ni tercermin dari konsentrasi industrialisasi berskala menengah ke atas, sehingga sektor ekonomi yang dijalankan oleh sebagian besar masyarakat kurang diperhitungkan. Menurut catatan Halwani (1999), sebagian besar (98,2%) adalah unit usaha kecil dan industri rumah tangga dengan tenaga kerja sebanyak 3.484.408 orang (63,3%). Industri yang tergolong dalam usaha berskala besar dan sedang (0,8%) dengan tenaga yang terserap sebanyak 1.691.435. (32,7%). Namun jika hasil nilai tambah dari dua jenis kegiatan tersebut diperbandingkan, maka hasil yang diperoleh dari sektor industri kecil masih jauh dari yang harapan yakni sebesar 17,8% (Rp.2,03 trilyun), sedangkan industri berskala besar (0,8%) telah memberikan nilai tambah Rp.9,35 trilyun (82,2%).
Dalam kerangka penanggulangan kemiskinan tersebut, hampir semua kajian masalah kemiskinan berporos pada paradigma modernisasi (the modernisation paradigm) dan the product cantered model yang kajiannya didasari teori pertumbuhan ekonomi capital dan ekonomi neoclasic ortodox (Elson, 1977, Suharto, 2002). Secara umum, pendekatan yang dipergunakan lebih terkonsentrasi pada individual poverty sehingga aspek structural and social poverty menjadi kurang terjamah. Dalam Suharto (2002) dikemukakan: In its standardised conception of poverty, for example, the poor are seen almost as passive victims and subjects of investigation rather than as human beings who have something to contribute to both the identification of their condition and its improvement. Beberapa pendekatan dimaksud tercermin dari tolok ukur yang digunakan untuk melihat garis kemiskinan pada beberapa pendekatan seperti Gross National Product (GNP), Human Development Index (HDI) dan Human Poverty Index (HPI), Social Accounting Matrix (SAM), Physical Quality of Life Index (PQLI).
Berdasar uraian di atas dapat dikemukakan, bahwa dalam mengatasi masalah kemiskinan diperlukan kajian yang menyeluruh (comprehensif), sehingga dapat dijadikan acuan dalam merancang program pembangunan kesejahteraan sosial yang lebih menekankan pada konsep pertolongan. Pada konsep pemberdayaan, pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya untuk menolong yang lemah atau tidak berdaya (powerless) agar mampu (berdaya) baik secara fisik, mental dan pikiran untuk mencapai kesejahteraan sosial hidupnya. Dalam konteks ini, mereka dipandang sebagai aktor yang mempunyai peran penting untuk mengatasi masalahnya. Menurut Mujiyadi B. dan Gunawan (2000), pemberdayaan merupakan suatu proses peningkatan kondisi kehidupan dan penghidupan yang ditujukan kepada masyarakat miskin. Masyarakat miskin merupakan sumber daya manusia yang berpotensi untuk berpikir dan bertindak yang pada saat ini memerlukan “penguatan” agar mampu memanfaatkan daya (power) yang dimiliki. Uraian ini mengisyaratkan, bahwa langkah awal dalam penanganan masalah kemiskinan (keluarga fakir miskin) perlu diidentifikasi potensi yang mereka miliki. Permasalahannya adalah bagaimana karakteristik potensi yang dimiliki oleh masyarakat miskin.
B. Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui
1. Kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar
2. Kemampuan keluarga dalam melaksanakan tanggung jawab dan peranan sosialnya
3. Strategi keluarga dalam menghadapi permasalahan
C. Konsep
Secara harafiah, kemiskinan berasal dari kata dasar miskin diberi arti “tidak berharta-benda” (Poerwadarminta, 1976). Dalam pengertian yang lebih luas, kemiskinan dapat dikonotasikan sebagai suatu kondisi ketidak-mampuan baik secara individu, keluarga maupun kelompok, sehingga kondisi ini rentan terhadap timbulnya permasalahan sosial yang lain.
Berbagai sudut pandangan tentang pengertian kemiskinan, pada dasarnya dapat dikelompokkan ke dalam tiga bentuk, yakni kemiskinan struktural, kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut. Dari ketiga sudut pandang tersebut, penulis membatasi diri dan lebih menekankan pada kemiskinan absolut, karena pemahaman dari bentuk kemiskinan ini relatif lebih mengena dalam konteks fakir miskin. Menurut Ginanjar (1997), kemiskinan absolut adalah kondisi kemiskinan yang terburuk yang diukur dari tingkat kemampuan keluarga untuk membiayai kebutuhan yang paling minimal untuk dapat hidup sesuai dengan martabat hidup sesuai dengan martabat kemanusiaan. Menurut Nasikun (1995), kondisi yang sesungguhnya harus dipahami mengenai kemiskinan :
“Kemiskinan adalah sebuah fenomena multifaset, multidimensional, dan terpadu. Hidup miskin bukan hanya berarti hidup di dalam kondisi kekurangan sandang, pangan, dan papan. Hidup dalam kemiskinan seringkali juga berarti akses yang rendah terhadap berbagai ragam sumberdaya dan aset produktif yang sangat diperlukan untuk dapat memperoleh sarana pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup yang paling dasar tersebut, antara lain: informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan kapital. Lebih dari itu, hidup dalam kemiskinan sering kali juga berarti hidup dalam alienasi, akses yang rendah terhadap kekuasaan, dan oleh karena itu pilihan-pilihan hidup yang sempit dan pengap”.
Pandangan ini mengisyaratkan, bahwa permasalahan kemiskinan tidak hanya berdiri sendiri, sehingga dalam penanggulangannya menuntut pemahaman, kecermatan dan kehati-hatian. Di dalam diri masyarakat miskin tidak hanya terdapat kelemahan (kondisi serba kekurangan), tetapi dalam diri mereka juga terdapat potensi yang dapat dipergunakan sebagai modal dasar dalam pengembangan dirinya. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa program penanggulangan kemiskinan harus mampu mengakomodasikan kedua aspek tersebut. Menurut Koenraad Verhagen, (1996), melebih-lebihkan kemiskinan kita cenderung melupakan apa yang mereka miliki. Orang-orang miskin bukanlah orang-orang yang “tidak memiliki” (havenot). Dari sudut pandang ekonomi mereka adalah orang-orang yang memiliki sedikit” (have-little) di sisi lain orang-orang miskin memiliki kekayaan budaya dan sosial. Berkaitan dengan pandangan ini, Gunawan Sumodiningrat (1977) mengemukakan, bahwa strategi untuk memberdayakan masyarakat terdapat tiga hal yang harus dilakukan yaitu: (1) Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang; (2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering); dan (3) Pemberian perlindungan, dalam proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah menjadi lebih lemah.
Berdasar uraian di atas dapat dikemukakan, bahwa dalam konteks penanggulangan kemiskinan, mereka tidak hanya didekati sebagai objek (gejala yang diamati), tetapi harus dipandang sebagai subjek atau pelaku yang dikelompokkan dalam golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah (GMBR). Mereka adalah pelaku yang berperan sepenuhnya untuk menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Oleh karena itu, dalam kerangka memahami potensi keluarga miskin, paling tidak terdapat tiga bentuk potensi yang diamati, yakni:
1. Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar,
Tinjauan tentang kemampuan dalam memenuhi kebutuhan akan dilihat dari aspek (1) pengeluaran keluarga, (2) human capital atau kemampuan menjangkau tingkat pendidikan dasar formal yang ditamatkan, dan (3) security capital atau kemampuan menjangkau perlindungan dasar.
2. Kemampuan dalam pelaksanaan peran sosial
Tinjauan tentang kemampuan peran sosial akan dilihat dari (1) kegiatan utama dalam mencari nafkah, (2) peran dalam bidang pendidikan, (3) Peran dalam bidang perlindungan, dan (4) peran dalam bidang kemasyarakatan.
3. Kemampuan dalam menghadapi permasalahan.
Tinjauan tentang kemampuan dalam menghadapi permasalahan, akan dilihat dari upaya mereka lakukan untuk mempertahankan diri dari tekanan ekonomi dan non ekonomi
D. Metode
Kondisi Keluarga Fakir Miskin, merupakan penelitian yang bersifat deskriptif yang bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang potensi keluarga fakir miskin. Pemilihan lokasi ditentukan secara purposif di beberapa daerah yang diperkirakan mempunyai kantong kemiskinan. Lokasi penelitian yang dipilih adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Jumlah responden pada setiap lokasi 20 responden. LSM dan Aparat Pemerintah yang menangani kemiskinan diambil secara purposif minimal 5 orang perwakilan untuk mendapatkan gambaran efektivitas program anti kemiskinan dan harapan di masa mendatang. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah: (1) Wawancara untuk responden keluarga miskin; (2) Focussed Group Discussion (Diskusi Kelompok Terfokus) untuk berbagai unsur terkait (aparat pemerintah lokal, dinas terkait, tokoh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di daerah setempat); dan (3) Studi Dokumentasi, dengan mempelajari buku dan atau literatur, hasil-hasil penelitian, catatan tertulis dan sebagainya yang relevan dengan tujuan penelitian studi kasus ini.
Adapun untuk mengetahui (1) Kemampuan dalam pelaksanaan peran sosial dan (2) Kemampuan dalam menghadapi permasalahan digunakan teknik scoring (penilaian). Penentuan nilai berdasar dari frekuensi peran yang dilaksanakan. Ketentuan penilaian dimaksud adalah: tidak pernah (skor 1) kadang-kadang (skor 2) dan sering (skor 3). Responden yang memiliki mean mendekati skor 3 adalah tinggi dan skor jawaban yang mendekati angka 1 adalah rendah.
II. Hasil Penelitian
A. Karakteristik Responden
Berdasar data dan informasi yang terhimpun dari penelitian ini dapat dikemukakan, bahwa 221 responden masyarakat terdiri dari 67,5% responden pria dan 32,5% wanita. Angka ini mengindikasikan, bahwa peran penting dari keluarga fakir miskin untuk kontribusi dalam penelitian ini lebih didominasi oleh pria. Kondisi ini terjadi karena eksistensi seorang bapak sebagai kepala keluarga mempunyai peran publik lebih besar dibanding pria. Sebagian besar responden (88,8%) berstatus kawin, sisanya adalah janda (6,3%) belum kawin (3,1%) dan duda (1,9%).
Dari segi usia, sebagian besar (72,59%) responden dalam kategori usia produktif. Rata-rata responden berusia 40 tahun dengan sebaran antara 26 tahun sampai dengan 50 tahun. Sedangkan sisanya (27,41%) berusia di atas 50 tahun. Sebagian besar dari mereka bekerja sebagai buruh dan nelayan kecil (56,71%) sedangkan sisanya bekerja di sektor lain. Hasil yang mereka peroleh untuk memenuhi kebutuhan anggota keluarganya yang rata-rata adalah 5 orang tiap keluarga.
B. Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar
Tinjauan tentang pengeluaran keluarga, dalam penelitian ini digunakan ketentuan Biro Pusat Statistik (BPS). Dalam ketentuan BPS (2002) disebutkan, bahwa Garis Fakir Miskin (GFM) dilihat dari pengeluaran sebesar Rp.91.192,00,- per kapita per bulan atau GFM keluarga (5 jiwa) sebesar Rp.460.960,-. Berdasar ketentuan ini, maka angka yang diperoleh dari penelitian ini mengindikasikan bahwa keluarga respoden tergolong dalam kategori di bawah garis kemiskinan. Rata-rata pengeluaran keluarga responden per bulan sebesar Rp.386.570,-. Jika rata-rata tiap keluarga berjumlah 5 orang, maka pengeluaran per kapita per bulan adalah sebesar Rp.77.314,-.
Angka ini menunjukkan, bahwa rata-rata pengeluaran setiap/hari hanya sebesar Rp.2.600,- atau Rp.13.000 per keluarga. Jika hanya mendasarkan pada angka tersebut, maka kondisi ini dapat diinterpretasikan, bahwa sebagian besar pengeluaran lebih terkonsentrasi untuk makan sehari-hari dan itupun masih relatif kurang memenuhi standard. Hal ini sangat dimungkinkan terjadi karena hasil yang diperoleh dari pekerjaan mereka (buruh dan nelayan kecil) relatif rendah.
Jenis pekerjaan yang menjadi pilihan mereka diduga mempunyai keterkaitan dengan rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan sehingga untuk mengakses peluang pekerjaan yang lebih baik relatif sulit. Ditinjau dari aspek pendidikan, sebagian besar (69,4%) responden berpendidikan rendah (SD ke bawah). Secara rinci dapat dikemukakan sebagai berikut: mereka yang Tidak sekolah (1,2%), Tidak Tamat SD (27,2), Tamat SD sebesar 41,0%, Tamat SLTP (19,3%), Tamat SLTA (10,5%), dan tamat Perguruan Tinggi (0,7%). Realitas ini menunjukkan, bahwa kualitas pendidikan sumber daya manusia keluarga fakir miskin masih jauh dari standard (ketentuan pemerintah dalam bentuk wajib belajar 9 tahun).
Di sisi lain, beberapa program yang telah sampai kepada mereka belum dapat meningkatkan pendapatan keluarga secara maksimal. Hal ini tercermin dari sebagian besar (80%) peserta diskusi terfokus menyatakan “program peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam kategori rendah”, sedang untuk peningkatan pendapatan dinyatakan sedang”. Alasannya adalah “hampir semua program kurang memberikan bimbingan keterampilan yang memadai, bahkan terdapat beberapa program yang tidak mengalokasikan dana untuk kegiatan bimbingan keterampilan karena sesuai dengan sifat bimbingan program yang berorientasi pada pencegahan.
Berdasar angka dan uraian di atas dapat diinterpretasikan, bahwa kemampuan mereka untuk keluar dari permasalahan kemiskinan relatif sulit. Pada kasus ini, pendapatan (hasil), keterampilan dan pendidikan yang rendah merupakan suatu mata rantai. Keduanya saling berkaitan dan saling berpengaruh. Sebagai ilustrasi dapat dikemukakan pandangan dari Jalaludin Rachmat (1999), bahwa produktivitas yang rendah, pendapatan yang rendah menyebabkan pendidikan rendah. Pendidikan yang rendah mengakibatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah. Kualitas SDM yang rendah menyebabkan produktivitas yang rendah dan terus begitu. Rangkaian tersebut sering disebut sebagai vicious circle atau lingkaran setan kemiskinan.
Ditinjau dari aspek kepemilikan tempat tinggal atau rumah, sebagian besar (77,1%) keluarga telah memiliki rumah sendiri. Selebihnya 14,8% keluarga masih menumpang dan 5,5% keluarga menempati rumah sewa atau kontrakan. Meskipun dari aspek pengeluaran mereka tergolong dalam kategori di bawah garis kemiskinan, ternyata mereka telah mampu menjangkau perlindungan dasar (security capital). Hal ini tentunya terlepas dari kondisi memadai atau tidaknya rumah yang mereka tempati. Sebagai ilustrasi, masih banyak dijumpai tempat tinggal yang berlantai tanah, sulit menjangkau air bersih, dan kondisi yang lebih memprihatinkan adalah masih dijumpai tempat tinggal yang tidak memiliki pemisah antara orang dengan ternak yang mereka pelihara.
Dari realitas di atas, pertanyaannya adalah, mengapa eksistensi mereka masih tetap bertahan hidup dalam berbagai kondisi termasuk dalam kondisi krisis sekalipun. Kondisi ini mengindikasikan bahwa sekecil apapun mereka mempunyai potensi untuk survive. Mereka pada dasarnya bukan masyarakat yang malas bekerja. Mobilitas pekerjaan yang relatif tinggi telah menuntut alokasi waktu mereka untuk bekerja rata-rata lebih dari 10 jam. Hal ini terlihat dari alokasi waktu 38,10% responden untuk mencari penghasilan tambahan. Jenis pekerjaan untuk memperoleh penghasilan tambahan cukup bervariasi, antara lain bekerja sebagai buruh, pedagang, peternak, pengrajin, tukang kayu, nelayan dan jasa. Di sisi lain, dalam komunitas mereka mempunyai solidaritas yang relatif kuat. Hal ini ditunjukkan dari kegiatan tolong menolong di antara mereka.
C. Kemampuan dalam Pelaksanaan Peran Sosial
Pokok bahasan tentang peran sosial keluarga fakir miskin pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam empat kategori, yaitu: (a) Peran dalam bidang ekonomi (b) Peran dalam bidang pendidikan (c) Peran dalam perlindungan (d) Peran dalam kemasyarakatan. Tinggi rendahnya kemampuan seseorang dalam pelaksanaan peran sosial dilihat dari frekuensi peran yang dilaksanakan. Berdasar hasil skoring dari jawaban responden yang terhimpun dapat dikemukakan, bahwa nilai kumulatif peran sosial responden tergolong dalam kategori tinggi, yakni 2,45. namun jika ditelusuri dari masing masing peran yang dimainkan, ada salah satu peran yang tergolong dalam kategori rendah (1,57) yakni pelaksanaan peran sosial mereka dalam kemasyarakatan. Secara numerik, rincian dari hasil skoring pada masing-masing peran sosial dimaksud dapat dikemukakan sebagai berikut:
Peran keluarga fakir miskin dalam bidang ekonomi yang dilihat dari kegiatan utama dalam mencari nafkah memperoleh skor 2,88. Peran dalam pendidikan (pelaksanaan ibadah atau membimbing keluarga; menanamkan nilai dan norma; mendorong pendidikan keluarga; mengerjakan kegiatan kerumah-tanggaan; mengasuh anak dan mendampingi anak belajar) secara kumulatif memperoleh skor sebesar 2,70, Peran dalam perlindungan (melindungi keluarga, turut memecahkan masalah keluarga, dan turut serta memelihara kesehatan keluarga) memperoleh skor 2,64. Sedangkan skor yang diperoleh responden dalam pelaksanaan peran sosial kemasyarakatan tergolong rendah yaitu 1,57.
Secara numerik, angka di atas menunjukkan bahwa peran sosial yang dilaksanakan oleh keluarga fakir miskin lebih banyak bersifat intern. Atinya lebih banyak terkonsentrasi dalam urusan keluarga. Kepala keluarga lebih banyak mengalokasikan waktunya untuk mencari nafkah, pendidikan dan perlindungan keluarga. Rendahnya skor responden dalam pelaksanaan peran sosial kemasyarakatan kurang terintegrasi dalam kehidupan keluarga. Mereka tidak begitu aktif untuk melakukan kunjungan keluarga, rekreasi, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan kelembagaan. Kegiatan ini tidak dijadikan sebagai kegiatan prioritas. Menurut Sunyoto Usman (1998) dalam pendekatan perspektif kultural mendekati masalah kemiskinan pada analisis tingkat masyarakat, kemiskinan terutama ditunjukkan oleh tidak terintegrasinya kaum miskin dengan institusi-institusi masyarakat secara efektif.
Kenyataan ini merupakan suatu fenomena yang umum terjadi pada keluarga miskin. Kondisi ini dapat dipahami mengingat kegiatan mencari nafkah merupakan kegiatan utama yang masih perlu diperjuangkan demi keberlangsungan hidup keluarga. Besarnya tuntutan kebutuhan keluarga membutuhkan konsentrasi lebih besar sehingga waktu mereka lebih banyak dihabiskan untuk mencari nafkah dan mengatasi permasalahan yang dihadapi.
D. Strategi Menghadapi Permasalahan Keluarga.
Strategi keluarga fakir miskin dalam menghadapi permasalahan keluarga, merupakan salah satu indikator variabel potensi mereka. Dalam konteks ini kemiskinan tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang statis, tetapi mempunyai dinamika sesuai dengan tantangan dan perubahan sosial. Walaupun sebagian dari responden penelitian ini menanggapi permasalahan keluarga dengan penuh kepasrahan, kesabaran yang terkesan sebagai sikap apatis pasif.
Dalam tata kehidupan dan penghidupan masyarakat, setiap keluarga tidak akan terlepas dari permasalahan (goncangan dan tekanan). Permasalahan yang dimaksud di sini dapat berupa permasalahan ekonmomi maupun sosial. Dari uraian terdahulu telah dikemukakan bahwa keluarga fakir miskin mempunyai potensi untuk survive dalam berbagai kondisi. Dinamika dan mobilitas mereka dalam pekerjaan relatif tinggi. Dalam rangka menanggapi goncangan dan tekanan (shock and stress), pada dasarnya mereka mempunyai mereka mempunyai strategi yang cukup handal. Menurut Edi Suharto (2003) mereka adalah manajer dengan seperangkat aset yang ada di seputar diri dan lingkungannya.
Berdasar dari data yang terhimpun melalui penelitian ini terungkap cukup banyak strategi yang dipergunakan keluarga fakir miskin dalam menghadapi permasalahannya. Bentuk-bentuk strategi dimaksud dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Optilalisasi sumber daya manusia (SDM)
Strategi yang mengoptimalkan segala potensi keluarga untuk peningkatan penghasilan karena tuntutan hidup yang semakin besar. Berbagai bentuk strategi yang dibangun oleh keluarga fakir miskin antara lain: melakukan aktivitas sendiri, memperpanjang jam kerja, memanfaatkan atau mengerahkan anggota keluarga untuk memperoleh penghasilan. Berdasar hasil skoring, strategi ini memperoleh nilai 2,70. Secara numerik angka ini menunjukkan, bahwa strategi dimaksud sering dilakukan. Bahkan dalam strategi ini, sebagian dari mereka adalah anak yang masih duduk di bangku sekolah. Jika rata-rata dalam keluarga mempunyai 5 orang anggota, maka kondisi ini merupakan potensi yang relatif besar untuk mengakses uang.
Di satu sisi, strategi pelibatan anak dalam peran ekonomi ini akan memupuk kemampuan anak untuk membaca peluang ekonomi. Mereka akan lebih mampu memanfaatkan situasi dan kondisi untuk mengakses uang. Namun di sisi lain, strategi ini akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan hak anak terutama hak untuk memperoleh pendidikan. Sebagian besar waktu yang seharusnya untuk belajar mereka pergunakan untuk bekerja atau membantu keluarga dalam peran ekonomi. Akibat lanjut, kualitas pendidikan anak-anak mereka relatif rendah. Sadar ataupun tidak, pemanfaatan strategi ini dapat dikonotasikan sebagai suatu jebakan kemiskinan.
2. Penekanan/pengetatan pengeluaran
Penekanan/pengetatan pengeluaran merupakan strategi yang bersifat pasif, yaitu mengurangi pengeluaran keluarga (misalnya pengeluaran biaya untuk sandang, pangan, biaya sosial, transportasi, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Secara kumulatif hasil skoring terhadap strategi ini memperoleh nilai 2,76. Angka ini dapat diterjemahkan, bahwa mereka sering menekan biaya pengeluaran dan menghindari resiko.
Dalam kerangka penekanan/pengetatan pengeluaran, seringkali mereka mengabaikan kebutuhan pelayanan untuk kesehatan. Walaupun mereka telah mempunyai kartu sehat dari Dinas Kesehatan. Pengurangan pengeluaran biaya kesehatan lebih banyak dilakukan, karena kesehatan tidak menjadi prioritas utama mereka. Perhatian mereka lebih terfokus kepada kegiatan yang berhubungan dengan pencarian nafkah.
3. Pemanfaatan jaringan.
Strategi pemanfaatan jaringan, merupakan salah satu upaya yang ditempuh oleh keluarga fakir miskin dalam mengatasi masalah keluarga. Jaringan yang dimaksud adalah relasi sosial mereka, baik secara informal maupun formal dengan lingkungan sosialnya dan lingkungan kelembagaan. Pemanfaatan jaringan ini terlihat jelas dalam mengatasi masalah ekonomi dengan pinjam uang kepada tetangga, mengutang ke warung terdekat, memanfaatkan program anti kemiskinan, bahkan ada yang pinjam uang ke rentenir atau bank dan sebagainya).
Secara numerik, skor yang diperoleh dari pemanfaatan jaringan (2,57). Angka ini menunjukkan, bahwa mereka sering meminta bantuan kepada relasi sosialnya terutama kepada teman sekerja atau tetangga. Kondisi ini menunjukkan, bahwa di antara mereka mempunyai solidaritas yang kuat dan saling percaya. Tampaknya teman merupakan tumpuan untuk memperoleh pertolongan dan sebagai tempat pertama yang akan dituju apabila mereka mengalami masalah. Relasi mereka tidak hanya sebatas di bidang ekonomi, tetapi mencakup bidang-bidang yang lain, misalnya dalam peningkatan mental spiritual. Kegiatan ini merupakan strategi yang bersifat aktif untuk memperoleh dukungan emosional.
III. Kesimpulan dan Saran
A. Kesimpulan
Dari segi kuantitas, jumlah keluarga miskin yang relatif banyak merupakan potensi besar bagi pembangunan nasional. Berbagai upaya yang telah ditempuh keluarga fakir miskin telah cukup banyak. Jumlah anggota keluarga yang relatif besar (rata-rata 5 orang) dan setiap anggota keluarga dapat berperan dalam kegiatan ekonomi, namun realitas perekonomiannya masih tetap sulit berkembang (statis) dan cenderung terkesan apatis, dan pasrah pada nasib. Solidaritas di antara mereka (baik dalam mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi) merupakan potensi besar untuk pencegahan terhadap munculnya permasalahan sosial lain yang lebih besar, sehingga mereka tetap mampu bertahan dalam berbagai kindisi yang serba sulit.
B. Saran
Upaya penanggulangan kemiskinan hingga saat ini telah banyak dilakukan terutama sejak Indonesia mengalami krisis ekonomi dan moneter semakin menggema dan dikenal masyarakat luas, bahkan dicari sebagian masyarakat untuk dapat menikmati program anti kemiskinan. Penyelesaian suatu masalah secara lebih strategik biasanya tidak kasatmata dan memerlukan waktu. Dalam kerangka optimalisasi program penanggulangan kemiskinan, perlu mengakomodasikan potensi keluarga miskin yang acapkali terabaikan.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik, 1999. Penduduk Muskin (PoorPopulation). Berita Resmi Statistik Penduduk Miskin No.04/Th.II/July, Jakarta:CBS.
Badan Pusat Statistik dan Departemen Sosial, 2002, Penduduk Fakir Miskin Indonesia, BPS, Jakarta Indonesia
Elson, 1977, Economic Paradigms Old and New: The Case of Human Development, in Culpeper, Roy, Albert Berry and Frances Stewart (eds), Global Development Fifty Years after Bretton Woods: Essays in Honour of Gerald K. Helleiner, London: Mac Millan Press.
Gunawan Sumodiningrat (1997), Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat, Bina Rena Pariwara, Jakarta. Cet.2
Halwani, R.H., 1998. Paradigma Baru: Dapatkah Ekonomi Rakyat Memainkan Peran Sentral. Dalam Sintesis, Jurnal dua Bulanan Center For Inormation and Development Studies (CIDES) No.26 tahun ke 5 Jakarta.
Jalaludin, Rakhmat. (1999) Rekayasa Sosial, Reformasi atau Revolusi, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Kartasasmita, G., 1997. Kemiskinan. Balai Pustaka. Jakarta.
Mujiyadi. B. dan Gunawan (2000), Pemberdayaan Masyarakat miskin (Suatu Kajian terhadap Masyarakatdi Sekitar Kawasan Industri) dalam Informasi Vol .5 No. 1 Januari 2000. Balitbang Depsos RI. Jakarta.
Nasikun, 1995, Kemiskinan di Indonesia Menurun, dalam Perangkap Kemiskinan, Problem, dan Strategi Pengentasannya, (Bagong Suyanto, ed), Airlangga Univercity Press.
Poerwadarminta, WJS, 1976, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN Balai Pustaka, Jakarta.
Suharto, Edi, 2002, Coping Strategies Keluarga Miskin. Makalah Seminar Kemiskinan di IPB tanggal 17 Desember 2002.
Suharto,Edi, 2003. Kemiskinan dan Keberfungsian Sosial, Studi Kasus Rumah Tangga Miskin di Indonesia, STKS Bandung Press.
Usman Sunyoto, 1998, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, cet. I , Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Verhagen, K. 1997. Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat, cet2, Bina Rena Pariwara, Jakarta.
Senin, 18 Januari 2010
KONDISI KELUARGA FAKIR MISKIN
Diposting oleh TKSK PONOROGO jam 20.22
-
I. PENDAHULUAN Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan salah satu permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia yang memerlukan perhat...
-
ktivitas doa merupakan bagian dari manajemen diri. Mengatur pribadi dengan tuntunan Ilahi, yakni dengan melakukan ikhtiar, baik vertikal ma...
-
Pernahkah kamu menghadapi situasi dimana harus memutuskan atau menentukan pilihan, tapi diri kamu dipenuhi keragu – raguan karena berbagai p...
-
I. PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah Fenomena merebaknya anak jalanan di Indonesia merupakan persoalan sosial yang komplek. Hidup menja...
-
Satu persatu pintu globalisasi telah mulai terbuka diawali dengan AFTA 2003, disusul APEC 2010 hingga WTO 2020. Era globalisasi telah dimula...
0 komentar:
Posting Komentar