Masalah keterlantaran yang dialami oleh bayi dan anak – anak semakin meningkat. Keterlambatan terjadi karena kelalaian dan atau ketidakmampuan orang tua dan atau keluarga melaksanakan kewajibannya, sehingga kebutuhan jasmaniah , rohaniah maupun sosial mereka tidak terpenuhi secara wajar. Masalah keterlantaran semakin Nampak dalam situasi terbatasnya / minimnya ketersediaan sumber daya yang dimiliki oleh keluarga dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan sosial.
Jumlah Anak Terlantar tersebut berdasarkan data yang ada sebanyak 3.488.309, Balita Terlantar sebanyak 1.178.824, Anak Rawan Terlantar sebanyak 10.322.674, sementara Anak Nakal sebanyak 193.155 anak dan Anak Cacat sebanyak 367.520 anak.
Gejala sosial Anak Jalanan yang merupakan akibat langsung dari krisis di berbagai bidang masih menjadi fenomena sosial di kota – kota besar. Hasil Survei dan Pemetaan Sosial Anak jalanan yang dilakukan oleh Unika Atmajaya Jakarta di 12 Kota Besar di Indonesia pada tahun 1999, menyebutkan jumlahnya 39.861 anak. Dari sekitar hampir 40 ribu anak jalanan tersebut, 48 persen adalah anak – anak yang baru turun ke jalanan sejak tahun 1998 atau setelah terjadinya krisis. Dengan demikian dapat diperkirakan bahwa populasi anjal sebelum krisis adalah sekitar 20 ribu anak. Berdasarkan survey terungkap bahwa alasan dari sebagian besar anak- anak bekerja di jalan setelah terjadinya krisis adalah karena membantu pekerjaan orang tua (35 persen) dan menambah biaya sekolah (27 persen). Hal ini menunjukkan bahwa alasan ekonomi keluarga merupakan pendorong utama semakin banyaknya anak – anak bekerja di jlan setelah terjadi krisis. Pada tahun 2002 jumlah anak jalanan mengalami peningkatan lebih dari 100 % dibandingkan angka tahun 1998. Menurut hasil Susenas yang diselenggarakan dengan kerjasama BPS dan Pusdatin Kesos pada tahun 2002 jumlah anak jalanan sebanyak 94.674 Anak.
Salah satu kesulitan yang dihadapi pemerintah dalam penanganan anak yang membutuhkan perlindungan khusus adalah kurangnya data dan informasi akurat dan terkini tentang jumlah, lokasi dan karakteristik penyandang masalah. Serta menguatnya isu – isu nasional dan internasional dapat dipahami karena berdasarkan data, sebagian anak – anak yang tergolong membutuhkan perllindungan khusus terdapat di Indonesia, seperti berikut ini :
* Anak Jalanan, berjumlah 39.861 anak di 12 kota besar terdiri dari 32.678 anak laki – laki dan 7.183 anak perempuan di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Mataram, Makassar, Ambon, Medan, Padang, Palembang, dan Bandar Lampung ( Universitas Atmajaya dan BKSN, 1999).
* Menurut data BPS pada bulan Agustus 2000 jumlah pekerja anak sebanyak 2,3 juta. Jumlah ini belum mencakup anak – anak berumur di bawah 10 tahun. IPEC/ILO memperkirakan sekitar 8 juta pekerja anak di bawah usia 15 tahun. Sebagai perbandingan selama tahun 1995 – 1999 terdapat 11,7 juta anak yang putus sekolah.
* Pelacuran anak, terdapat eksploitasi secara seksual yaitu 40 – 70 ribu anak di bawah umur 18 tahun. Mereka sebagian juga diperdagangkan ke luar negeri. Pada tahun 1997/1998, terdapat 75.106 tempat pekerja seks yang terselubung ataupun yang terdaftar. Kira – kira 30 % penghuni tempat – tempat tersebut perempuan berusia 18 tahun. ( Laporan Situasi Anak dan Perempuan 200 )
* Anak yang berkonflik dengan hukum, menurut BPS, setiap tahunnya terdapat lebih dari 4.000 perkara pelanggaran hukum yang dilakukan anak – anak di bawah usia 16 tahun. Tahun 1994 terdapat 9.442 perkara, menurun pada tahun 1995 (4.724 perkara). Dari seluruh anak yang ditangkap hanya sekitar separuh yang diajukan ke pengadilan dan 83 % dari mereka kemudian penjarakan.
* Pengungsi anak, menurut Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi berjumlah 40 % dari seluruh jumlah pengungsi. Sampai maret 2001, jumlah pengungsi adalah 1.081.341 jiwa atau 240.840 KK yang tersebar di 20 provinsi.
* Perlakuan salah pada anak, dalam bentuk fisik, emosional dan seksual terjadi pada anak – anak di Indonesia. Belum ada data lengkap. Namun berdasarkan pemantauan terhadap 13 media cetak selama tahun 1994 – 1997, YKAI melaporkan 538 kasus perlakukan salah secara fisik, 63 kasus penelantaran, dan 5 kasus perlakuan salah secara emosional. Perlakuan child abuse adalah orang yang dikenal anak (66%), termasuk orangtuanya sendiri (7,2 %).
* Perdagangan anak, dengan tujuan – tujuan untuk pembantu rumah tangga, pelacuran, mengemis di jalanan, mengedarkan narkotika, untuk dieksploitasi di tempat – tempat kerja berbahaya seperti jermal, pertambangan, perkebunan, dsb. Telah dikenal lama. Saat ini dikenal pula adopsi palsu, perekrutan anak untuk perang (konflik), pedofilia, dsb.
Selasa, 09 Maret 2010
Sekilas Tentang Masalah Anak
Diposting oleh TKSK PONOROGO jam 10.25
-
I. PENDAHULUAN Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan salah satu permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia yang memerlukan perhat...
-
ktivitas doa merupakan bagian dari manajemen diri. Mengatur pribadi dengan tuntunan Ilahi, yakni dengan melakukan ikhtiar, baik vertikal ma...
-
Pernahkah kamu menghadapi situasi dimana harus memutuskan atau menentukan pilihan, tapi diri kamu dipenuhi keragu – raguan karena berbagai p...
-
I. PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah Fenomena merebaknya anak jalanan di Indonesia merupakan persoalan sosial yang komplek. Hidup menja...
-
Satu persatu pintu globalisasi telah mulai terbuka diawali dengan AFTA 2003, disusul APEC 2010 hingga WTO 2020. Era globalisasi telah dimula...
0 komentar:
Posting Komentar